Kamis, 02 Mei 2013

SKT MIGAS

SKT MIGAS

CV.AFITA Consultant                  

THE BEST SOLUTION FOR YOUR BUSINESS

☎021-8225833 ; 021-8202573 ; 021-96948432 Fax.021-8202573                                                   

"Save your time, let me help you, to handle your legal document and permit document"



                                                                            
                                 SKT MIGAS

                                          Surat Keterangan Terdaftar Minyak & Gas
Surat KeteranganTerdaftar MIGAS / SKT MIGAS dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal Minyak & Gas (Ditjen Migas).

LAMA PROSES
Proses cepat dan mudah.
Proses 1 minggu apabila dokument lengkap dan benar.


MASA BERLAKU 
Masa berlaku 3 tahun sejak tanggal SKT Migas di keluarkan. 


PROSEDUR PERMOHONAN SKT MIGAS
 •       Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) mengajukan permohonan & surat pernyataan
         kepada Dirjen Minyak dan Gas Bumi Up. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas beserta Surat
         Pernyataan.
•       Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) menghadiri undangan sosialisasi yang diadakan
         oleh pihak Migas. (Bisa diwakilkan oleh pihak AFITA Consultant)
•       Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) harus menghadiri presentasi yang diadakan oleh
         pihak Migas.
 •      Pihak Migas atau Isntansi terkait yang ditunjuk akan melakukan Survey ke lokasi
        perusahaan untuk melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi data perusahaan sesuai permohonan  
        yang diajukan perusahaan
•      Jika Hasil Pemeriksaan & Verifikasi data perusahaan memenuhi persyaratan maka Dirjen
        Migas cq. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas akan mengeluarkan Surat Keterangan
        Terdaftar Migas. 

Semua prosedur diatas diwakilkan oleh pihak
AFITA Consultant.

Langkah yang harus anda ambil adalah :
 Tentukan bidang dan sub bidang SKT Migas anda.


( Hubungi kami agar dapat mengirimkan daftar bidang dan sub bidang SKT Migas lewat email atau fax)

Tentukan bidang dan sub bidang usaha anda dan minta quotation (surat penawaran) kepada kami.
Siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
( Hubungi kami untuk membantu anda apabila ditemui kekurangan dokument persyaratan)  
   ↓   
Hubungi kami untuk mengambil dokument anda.
   ↓   
Dokument anda siap kami proses.
  ↓  
SKT MIGAS anda terbit.


Contoh SKT Migas


Untuk informasi lebih lengkap, hubungi kami :

Email: afita_consultant@yahoo.co.id ; afitaconsultant@gmail.com
Griya Permata Blok B No 5

Bojong Kulur, Cibubur
16969 - Indonesia
Telp. 021 8225833 ; 021 8202573 ; 021 96948432
Fax. 021 8202573 ; Mobile. 087 8820 70022 ; 0852 8082 2500


Kami melayani wilayah pengurusan SKT MIGAS seluruh Indonesia.











Untuk permintaan quotation atau informasi, hubungi :
CV. A F I T A Consultant
"Company formation, licensing & certification for construction services, oil & gas company & suppliers."

JL.Raya Letda Nasir, Griya Permata B/5 Ciangsana-Cibubur 16969

Telp : 021-8225833 ; 021-8202573 ; 021-96948432   Fax.021-8202573

HP.087882070022 ; 085280822500 ; 081212640488

  
 21E5E226

SKT MIGAS - 0218202573

CV.AFITA Consultant                  

THE BEST SOLUTION FOR YOUR BUSINESS

☎021-8225833 ; 021-8202573 ; 021-96948432 Fax.021-8202573                                                   

"Save your time, let me help you, to handle your legal document and permit document"



                                                                            
                                 SKT MIGAS

                                          Surat Keterangan Terdaftar Minyak & Gas
Surat KeteranganTerdaftar MIGAS / SKT MIGAS dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal Minyak & Gas (Ditjen Migas).

LAMA PROSES
Proses cepat dan mudah.
Proses 1 minggu apabila dokument lengkap dan benar.


MASA BERLAKU 
Masa berlaku 3 tahun sejak tanggal SKT Migas di keluarkan. 


PROSEDUR PERMOHONAN SKT MIGAS
 •       Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) mengajukan permohonan & surat pernyataan
         kepada Dirjen Minyak dan Gas Bumi Up. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas beserta Surat
         Pernyataan.
•       Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) menghadiri undangan sosialisasi yang diadakan
         oleh pihak Migas. (Bisa diwakilkan oleh pihak AFITA Consultant)
•       Penyedia Barang dan Jasa (Perusahaan) harus menghadiri presentasi yang diadakan oleh
         pihak Migas.
 •      Pihak Migas atau Isntansi terkait yang ditunjuk akan melakukan Survey ke lokasi
        perusahaan untuk melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi data perusahaan sesuai permohonan  
        yang diajukan perusahaan
•      Jika Hasil Pemeriksaan & Verifikasi data perusahaan memenuhi persyaratan maka Dirjen
        Migas cq. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas akan mengeluarkan Surat Keterangan
        Terdaftar Migas. 

Semua prosedur diatas diwakilkan oleh pihak
AFITA Consultant.

Langkah yang harus anda ambil adalah :

 Tentukan bidang dan sub bidang SKT Migas anda.


( Hubungi kami agar dapat mengirimkan daftar bidang dan sub bidang SKT Migas lewat email atau fax)

Tentukan bidang dan sub bidang usaha anda dan minta quotation (surat penawaran) kepada kami.
Siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
( Hubungi kami untuk membantu anda apabila ditemui kekurangan dokument persyaratan)  
   ↓   
Hubungi kami untuk mengambil dokument anda.
   ↓   
Dokument anda siap kami proses.
  ↓  
SKT MIGAS anda terbit.


Contoh SKT Migas



Untuk informasi lebih lengkap, hubungi kami :

Email: afita_consultant@yahoo.co.id ; afitaconsultant@gmail.com
Griya Permata Blok B No 5

Bojong Kulur, Cibubur
16969 - Indonesia
Telp. 021 8225833 ; 021 8202573 ; 021 96948432
Fax. 021 8202573 ; Mobile. 087 8820 70022 ; 0852 8082 2500



Kami melayani wilayah pengurusan SKT MIGAS seluruh Indonesia.











Untuk permintaan quotation atau informasi, hubungi :
CV. A F I T A Consultant
"Company formation, licensing & certification for construction services, oil & gas company & suppliers."

JL.Raya Letda Nasir, Griya Permata B/5 Ciangsana-Cibubur 16969

Telp : 021-8225833 ; 021-8202573 ; 021-96948432   Fax.021-8202573

HP.087882070022 ; 085280822500 ; 081212640488

  
 21E5E226

SIUJK - IUJK


       CV.AFITA Consultant                  

               THE BEST SOLUTION FOR YOUR BUSINESS

              ☎021-8225833 ; 021-8202573 ; 021-96948432 Fax.021-8202573                                                 

                   "Save your time, let me help you, to handle your legal document and permit document"
IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
SIUJK atau IUJK
Izin Usaha Jasa Konstruksi atau IUJK adalah izin usaha yang dipersyaratkan bagi perusahaan yang baru berdiri maupun telah berkembang dan maju dalam melakukan kegiatan usahanya di bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) maupun Jasa Perencana/Pengawas Konstruksi (KONSULTAN).
Izin ini adalah syarat mutlak bagi perusahaan yang ingin mengikuti TENDER baik dikalangan Pemerintah maupun Swasta.
 
IUJK yang dipersyaratkan adalah yang benar-benar TER-REGISTRASI oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK.

LPJK berwenang untuk memproses penilaian tingkat atau kompetensi dalam klasifikasi, kualifikasi dan kemampuan usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.
Langkah awal bagi perusahaan yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi atau IUJK adalah Menetapkan KUALIFIKASI PERUSAHAAN berdasarkan Bidang Usaha dan Modal disetor Perusahaan atau Nilai Proyek/Tender yang akan dijalankan.

              

Tentukan dulu bidang dan sub bidang yang sesuai dengan bidang usaha anda, dari tabel dibawah ini:
BIDANG & SUB BIDANG


JASA PELAKSANA KONSTRUKSI (KONTRAKTOR)

 KODE BIDANG ARSITEKTUR ASOSIASI
 21001 Perumahan Tunggal dan Kopel Gapeksindo / Gapensi
 21002 Perumahan Multi Hunian Gapeksindo / Gapensi
 21003 Bangunan Pergudangan dan Industri Gapeksindo / Gapensi
 21004 Bangunan Komersial Gapeksindo / Gapensi
 21005 Bangunan-Bangunan Non Perumahan Lainnya Gapeksindo / Gapensi
 21006 Fasilitas Pelatihan Sport Diluar Gedung, Fasilitas Rekreasi Gapeksindo / Gapensi
 21007 Pertamanan Gapeksindo / Gapensi
 21101 Pekerjaan Pemasangan Instalasi Aksesori Bangunan Gapeksindo / Gapensi
 21102 Pekerjaan jendela Dinding dan Jendela Kaca Gapeksindo / Gapensi
 21103 Pekerjaan Interior Gapeksindo / Gapensi
 21201 Pekerjaan Kayu Gapeksindo / Gapensi
 21202 Pekerjaan Logam Gapeksindo / Gapensi
 21301 Perawatan Gedung / Bangunan Gapeksindo / Gapensi
 KODE BIDANG SIPIL ASOSIASI
 22001 Jalan raya, jalan lingkungan Gapeksindo / Gapensi
 22002 Jalan Kereta Api Gapeksindo / Gapensi
 22003 Lapangan Terbang dan Runway Gapeksindo / Gapensi
22004  Jembatan Gapeksindo / Gapensi
 22005 Jalan Layang Gapeksindo / Gapensi
 22006 Terowongan Gapeksindo / Gapensi
 22007 Jalan Bawah TanahGapeksindo / Gapensi
 22008 Pelabuhan atau DermagaGapeksindo / Gapensi
 22009 Drainase KotaGapeksindo / Gapensi
 22010 Bendung Gapeksindo / Gapensi
 22011 Irigasi dan DrainaseGapeksindo / Gapensi
 22012 Persungaian Rawa dan Pantai Gapeksindo / Gapensi
 22013 Bendungan Gapeksindo / Gapensi
 22014 Pengerukan dan Pengurugan Gapeksindo / Gapensi
 22101 Pekerjaan Penghancuran Gapeksindo / Gapensi
 22102 Pekerjaan Penyiapan dan Pengupasan Lahan Gapeksindo / Gapensi
 22103 Pekerjaan Penggalian dan Pemindahan Tanah Gapeksindo / Gapensi
 22201 Pekerjaan Pemancangan Gapeksindo / Gapensi
 22202 Pekerjaan Pelaksanaan Pondasi Gapeksindo / Gapensi
 22203 Pekerjaan Kerangka Konstruksi Atap Gapeksindo / Gapensi
 22204 Pekerjaan Atap dan Kedap Air Gapeksindo / Gapensi
 22205 Pekerjaan Pembetonan Gapeksindo / Gapensi
 22206 Pekerjaan Konstruksi Baja Gapeksindo / Gapensi
 22207 Pekerjaan Pemasangan Perancah Pembetonan Gapeksindo / Gapensi
 22208 Pekerjaan Pelaksanan Khusus Lainnya Gapeksindo / Gapensi
 22301 Pekerjaan Pengaspalan Gapeksindo / Gapensi



 KODE BIDANG MEKANIKAL ASOSIASI
 23001 Instalasi Pemanasan,Ventilasi Udara dan AC Dalam Bangunan Gapeksindo / Gapensi
 23002 Perpipaan Air Dalam Bangunan Akaindo
 23003 Instalasi Pipa Gas Dalam Bangunan Gapeksindo / Gapensi
 23004 Insulasi Dalam Bangunan Gapeksindo / Gapensi
 23005 Instalasi Lift dan Escalator Gapeksindo / Gapensi
 23006 Pertambangan dan Manufaktur Gapeksindo / Gapensi
 23007 Instalasi Thermal, Bertekanan, Minyak, Gas, Geothermal  Gapeksindo / Gapensi
 23008 Konstruksi Alat Angkut dan Alat Angkat Gapeksindo / Gapensi
 23009 Konstruksi Perpipaan Minyak, Gas, Energi Gapeksindo / Gapensi
 23010 Fasilitas Produksi, Penyimpanan Minyak dan Gas (Pekerjaan Rekayasa)Gapensi
 23011 Jasa Penyedia Peralatan Kerja Konstruksi -
 KODE BIDANG ELEKTRIKALASOSIASI
 24001 Pembangkit Tenga Listrik Semua Daya Aklindo
 24002 Pembangkit Tenaga Listrik Dengan Daya Maksimal 10 MW/unit Aklindo
 24003 Pembangkit Tenaga Listrik Energi Baru dan Terbarukan Aklindo
 24004 Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi & Ekstra Tegangan Tinggi Aklindo
 24005 Jaringan Transmisi Telekomunikasi dan atau Telepon Apnatel
 24006 Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah Aklindo
 24007 Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah Aklindo
 24008 Jaringan Distribusi Telekomunikasi dan atau Telepon Apnatel
 24009 Instalasi Kontrol dan Instrumentasi Apnatel
 24010 Instalasi Listrik Gedung dan Pabrik Aklindo
 24011 Instalasi Listrik Lainnya Aklindo/Apnatel
 KODE BIDANG TATA LINGKUNGANASOSIASI
 25001 Perpipaan Minyak Gapeksindo/Gapensi
 25002 Perpipaan Gas Gapeksindo/Gapensi
 25003 Perpipaan Air Bersih / Limbah  Akaindo
 25004 Pengolahan Air Bersih Gapeksindo/Gapensi
 25005 Instalasi Pengolahan Limbah Gapeksindo/Gapensi
 25006 Pekerjaan Pengeboran Air Tanah Gapeksindo/Gapensi
 25007 Reboisasi / Penghijauan Gapeksindo/Gapensi



BIDANG & SUB BIDANG 

JASA PERENCANA & PENGAWAS  KONSTRUKSI (KONSULTAN)
 JASA PERENCANA KONSTRUKSI

 KODEBIDANG ARSITEKTUR ASOSIASI
SUB BIDANG : 
 11001 Jasa Nasihat/Pradisain, Disain dan Administrasi Kontrak dan Arsitektural Perkindo
 11002 Jasa Arsitektural Lansekap Perkindo
 11003 Jasa Disain Interior Perkindo
 11004 Jasa Penilai Perawatan Bangunan Gedung Perkindo
 11005 Jasa Arsitektur Lainnya Perkindo
 KODE BIDANG SIPIL ASOSIASI
 SUB BIDANG :
 12001 Jasa Nasihat/Pra-Disain dan Disain Enjiniring Bangunan Perkindo
 12002 Jasa Nasihat/Pra-Disain dan Disain Enjiniring Pekerjaan Teknik Sipil Keairan Perkindo
 12003 Jasa Nasihat/Pra-Disain dan Disain Enjiniring Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi Perkindo
 12004 Jasa Nasihat/Pra-Disain dan Disain Enjiniring Pekerjaan Teknik Sipil lainnya Perkindo
 KODEBIDANG MEKANIKAL  ASOSIASI
 SUB BIDANG :
 13001 Jasa Disain Enjiniring Mekanikal Perkindo
 13002 Jasa Nasihat/Pra-Disain dan Disain Enjiniring Industrial Paint dan Proses Perkindo
 13003 Jasa Nasihat /Pra-Disain dan Disain Enjiniring Pekerjaan Mekanikal Lainnya Perkindo
 KODE BIDANG ELEKTRIKALASOSIASI
 SUB BIDANG :
 14001 Jasa Disain Enjiniring Elektrikal Perkindo
 14002 Jasa Nasihat/Pra-Disain dan Disain Enjiniring Industrial Paint dan Proses Perkindo
 14003 Jasa Nasihat /Pra-Disain dan Disain Enjiniring Pekerjaan Elektrikal Lainnya Perkindo
 KODE BIDANG TATA LINGKUNGANASOSIASI 
 SUB BIDANG :
 15001 Jasa Konsultansi Lingkungan Perkindo
 15002 Jasa Perencanaan Urban Perkindo
 15003 Jasa Nasihat/Pra-Disain dan Disaing Enjiniring Pekerjaan Tata Lingkungan LainnyaPerkindo 
 KODE BIDANG JASA SURVEYASOSIASI 
 SUB BIDANG :
 16001 Jasa Survey Permukaan Perkindo
 16002 Jasa Pembuatan Peta Perkindo
 16003 Jasa Survey Bawah Tanah Perkindo
 16004 Jasa Geologi, Geofisik dan Prospek Lainnya Perkindo
 KODE BIDANG JASA ANALISIS & ENJINIRING LAINNYA ASOSIASI
 SUB BIDANG :
17001  Jasa Komposisi, Kemurnian dan Analisis Perkindo
 17002 Jasa Enjiniring Lainnya Perkindo


JASA PENGAWAS KONSTRUKSI
 KODEBIDANG LAYANAN JASA INSPEKSI TEKNIS ASOSIASI
SUB BIDANG : 
 31001 Jasa Enjiniring Fase Konstruksi dan Instalasi Bangunan  Perkindo
 31002 Jasa Enjiniring Fase Konstruksi dan Instalasi Pekerjaan Tehnik Sipil Transportasi   Perkindo
 31003 Jasa Enjiniring Fase Konstruksi dan Instalasi Pekerjaan Tehinik Sipil Keairan  Perkindo
 31004 Jasa Enjiniring fase Konstruksi dan Instalasi Pekerjaan Tehnik Sipil lainnya  Perkindo
 31005 Jasa Enjiniring Fase Konstruksi Plant dan ProsesPerkindo
 31006 Jasa Enjiniring Fase Konstruksi dan Instalasi Sisitim Kontrol Lalulintas  Perkindo
 KODE BIDANG LAYANAN JASA MANAJEMEN PROYEK ASOSIASI
 SUB BIDANG :
 32001 Jasa Manajemen Proyek terkait Konstruksi Bangunan Perkindo
 32002 Jasa Manajemen Proyek terkait Konstruksi Pekerjaan Tehnik Sipil Transportasi Perkindo
 32003 Jasa Manajemen Proyek terkait Konstruksi Pekerjaan Tehnik Keairan  Perkindo
 32004 Jasa Manajemen Proyek terkait Konstruksi Pekerjaan Tehnik Sipil lainnya   Perkindo
 32005 Jasa Manajemen Proyek terkait Konstruksi Industri Plant dan Proses  Perkindo
 32006 Jasa Manajemen Proyek terkait Konstruksi Sistim Kontrol Lalulintas  Perkindo
 KODEBIDANG LAYANAN JASA ENJINIRING TERPADU ASOSIASI 
 SUB BIDANG :
 33000 Jasa Enjiniring terpadu Perkindo
 

Setelah ditentukan bidang dan sub bidang usahanya, dapatkan surat penawaran dari kami. Hubungi :

CV. AFITA Consultant Email.afita_consultant@yahoo.co.id
Griya Permata B/5  Cbubur - 16969
Telp. 021-8225833 / 021-8202573 / 021-96948432
Fax. 021-8202573 
 HP. 087 88 20 700 22 / 0852 8082 2500






Garansi 100%, Surat Ijin Anda pasti keluar.

Dapatkan kemudahan dan service maksimal dari team kami.
Free service untuk antar jemput data dan presentasi langsung proses pengurusan IUJK. 




Untuk mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi yang teregistrasi oleh LPJK, maka syarat utamanya adalah melalui beberapa tahap seperti berikut :

 TAHAP 1 : MEMILIKI SKT/SKA
  • SKT adalah Sertifikat Keterampilan, dipersyaratkan untuk kualifikasi perusahaan mulai dari Gred 2 s.d. Gred 4 dengan SKT Tingkat 1
  • SKA adalah Sertifikat Keahlian sebagai bukti kompetensi dan kemampuan profesi keahlian kerja tenaga ahli di bidang Jasa Pelaksana/Perencana/Pengawas Konstruksi. 
SKA terbagi menjadi 3 tingkatan, yaitu :
  • SKA AHLI MUDA
  • SKA AHLI MADYA
  • SKA AHLI UTAMA
  • SKA dipersyaratkan untuk kualifikasi perusahaan mulai dari Gred 5 s.d. Gred 7

TAHAP 2 : MASUK KEANGGOTAAN ASOSIASI / KTA
Yaitu Kartu Tanda Anggota Asosiasi sebagai bukti registrasi keanggotaan asosiasi perusahaan. Keanggotaan Asosiasi disesuaikan dengan bidang dan sub bidang yang di jalankan oleh perusahaan. Tidak semua bidang dan sub bidang masuk dalam anggota asosiasi yang sama. Asosiasi yang dipersyaratkan adalah asosiasi yang benar-benar ter-akreditasi atau terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional / LPJKN. Salah satu syarat mutlak untuk menjadi anggota asosiasi adalah memiliki Tenaga ahli yang bersertifikat atau SKT/SKA disesuaikan dengan kualifikasi perusahaan.
 



 TAHAP 3 : MEMILIKI SERTIFIKAT BADAN USAHA / SBU
Sertifikat Badan Usaha / SBU adalah sertifikat tanda bukti pengakuan formal atas tingkat / kedalaman kompetensi dan kemampuan usaha dengan ketetapan klasifikasi dan kualifikasi Badan Usaha. SBU inilah yang diutamakan harus dimiliki perusahaan untuk bisa mendapatkan IUJK. Salah satu syarat proses pembuatan Sertifikat Badan Usaha / SBU adalah melampirkan SKA dan KTA Asosiasi (tahap 1 & 2).
 ← contoh : SBU






 TAHAP 4 : PENGAJUAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI / IUJK
Setelah perusahaan memiliki tahap 1 s.d. 3, maka syarat lainnya adalah melampirkan dokumen perusahaan dan lain-lain akan dijelaskan secara terperinci dalam halaman ini. Kemudian perusahaan dapat melakukan proses sertifikat IUJK dan siap mengikuti TENDER dengan sertifikat yang telah terdaftar di LPJK.
     Kemenangan TENDER anda, adalah Kesuksesan Kami



Hubungi Kami

Untuk permintaan quotation atau informasi :











SIUJK


CV.AFITA Consultant         

THE BEST SOLUTION FOR YOUR BUSINESS 

                      ☎021-8225833 ; 021-8202573 ; 021-96948432 Fax.021-8202573                                                 

                             "Save your time, let me help you, to handle your legal document and permit document"







Percayakan IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI perusahaan anda kepada kami:
CV.A F I T A Consultant
Save your time, save your money, let me help you to rise your SIUJK / IUJK !
Telp.021-8225833 / 021-96948432 / 021-8202573  / 081212640488
Pin BB : 21E5E226
http://afitaconsultant.co.id

Setiap perusahaan yang ingin melakukan kegiatan usaha dibidang Jasa Konstruksi (Kontraktor/Konsultan) harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Propinsi (PEMDA).
Izin Usaha Jasa Konstruksi atau IUJK adalah Izin yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Propinsi untuk melaksanakan kegiatan usaha JASA KONSTRUKSI di Indonesia, sesuai dengan Bidang, Sub Bidang dan Kualifikasi badan usaha Jasa Konstruksi.

Untuk Mengurus semua persyaratan mendapatkan IUJK, diantaranya :
1. Sertifikat Keterampilan (SKT) dan Sertifikat Keahlian (SKA).
    Dikeluarkan oleh asosiasi PIPI, PATI, ATAKI dan lain-lain.
2. Kartu Tanda Anggota (KTA).
    Dikeluarkan oleh asosiasi yang terakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi  
    (LPJK). Antara lain : AKLINDO, GAPEKSINDO, GAPENSI, APNATEL, PERKINDO dan
    lain-lain.
3. Sertifikat Badan Usaha (SBU) dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi  
    (LPJK).
4. Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Dikeluarkan oleh Lembaga PengembanganJasa
    Konstruksi (LPJK)

Save your time, save your money, let me help you to rise your SIUJK / IUJK !

DAN PASTIKAN SBU & IUJK ANDA SUDAH MASIH BERLAKU DAN SESUAI DENGAN PERATURAN TERBARU DEPT.PU (PEKERJAAN UMUM).



CV. A F I T A Consultant
"Company formation, licensing & certification for construction services, oil & gas company & suppliers."

JL.Raya Letda Nasir, Griya Permata B/5 Ciangsana-Cibubur 16969

Telp : 021-8225833 ; 021-8202573 ; 021-96948432   Fax.021-8202573

HP.087882070022 ; 085280822500 ; 081212640488

  

 21E5E226